Tuesday, July 31, 2018

Windows: Nggak Perlu di-crack

Windows paling banyak di-crack di Asia, tapi sebenarnya kenapa harus di-crack kalau sudah bisa dipakai tanpa di-crack?

Yang di-crack sama yang belum di-crack ada bedanya. Di Windows 8, 8.1 dan 10, kalau di-crack, aplikasi-aplikasi "Metro" (Aplikasi-aplikasi dari Windows Store) tidak mau dibuka. Lebih baik yang nggak di aktivasi, walaupun personalization-nya nggak bisa, paling tidak masih bisa pakai aplikasi dari Windows Store. Kalau nggak di-aktivasi, yang mengganggu di tengah-tengah itu cuma baloon (Windows Vista Service Pack 1 & Windows 7) atau bluescreen (Windows 8.1) atau watermark (Windows 8 & 10) Activate Windows.
Watermark "Activate Windows"
Tapi, bagi pengguna Windows XP atau Windows Vista RTM, beda lagi. Ada batas waktu 30 hari untuk dipakai, setelah itu, komputer-nya tidak akan bisa dipakai lagi, solusinya ya instal ulang atau di-aktivasi.

Windows yang di-crack lebih mengganggu daripada Windows yang nggak di-aktivasi, kecuali untuk Windows Vista dan XP.
Aplikasi Settings, yang tidak membolehkan personalisasi, dan aplikasi Alarms & Clock, yang tidak bisa dibuka saat Windows-nya di-crack.
Di Windows 10, komputer yang di-crack kemungkinan lebih sering terkena virus, karena, yang sudah dikatakan tadi, aplikasi Windows Store tidak akan bisa dibuka, padahal Windows Defender sekarang menjadi aplikasi Windows Store.
Windows Defender Security Center, atau Windows Defender, sebagai aplikasi Windows Store.

Jadi, kalau kita crack sebuah komputer, kita justru bukan mengaktifkan fitur-fitur yang tadinya dinonaktifkan, malah kita menonaktifkan fitur-fitur yang tadinya diaktifkan.